Perubahan Tingkat dan Besaran Biaya Kecelakaan Terhadap Implementasi Self Enforcement

  • Muna Azizah Politeknik Negeri Jakarta
  • Eva Azhra Latifa Politeknik Negeri Jakarta
  • Muhammad Imaduddin PT. Jasa Marga (Persero) Tbk
Keywords: Accident, Accident Cost, Overload Vehicle, Overspeed Vehicle, Self Enforcement Road

Abstract

Kendaraan beban berlebih dan kecepatan berlebih berdampak negatif bagi keselamatan dan keamanan dalam berkendara di jalan tol serta berpotensi memperbesar tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas. Salah satu cara mereduksi kecelakaan adalah menerapkan konsep Self Enforcement Road pada jalan tol dengan pemasangan Weigh in Motion dan Speed Camera yang diikuti dengan tindakan penegakan hukum berbasis elektronik. Tujuan penelitian ini menganalisis perubahan tingkat kecelakaan sebelum dan sesudah dipasangnya Weigh in Motion dan Speed Camera, menganalisis perubahan jumlah pelanggaran kecepatan berlebih dan beban berlebih sebelum dan sesudah diterapkannya tilang elektronik, menganalisis pengaruh kendaraan beban berlebih dan kecepatan berlebih terhadap tingkat kecelakaan, menganalisis perubahan besaran biaya akibat kecelakaan dan kerusakaan fasilitas. Data dianalisis dengan bantuan aplikasi SPSS dan Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan kenaikan tingkat kecelakaan sebesar 2,21% pada tahun pertama diterapkan konsep Self Enforcement Road dan penurunan sebesar 15,6% pada tahun kedua, penurunan jumlah pelanggar kendaraan beban berlebih sebesar 6,48%, dan penurunan jumlah kendaraan kecepatan berlebih sebesar 19,7%. Kendaraan beban berlebih berpengaruh sebesar 33,5%, kendaraan kecepatan berlebih berpengaruh sebesar 32,1% terhadap tingkat kecelakaan, dan 34,4 % lainnya dipengaruhi oleh faktor lain. Besaran biaya kecelakaan setiap tahun terus mengalami kenaikan sesuai suku bunga terhadap rupiah yang disebabkan oleh faktor inflasi meskipun jumlah kecelakaan mengalami penurunan

References

Primantiasto, F.(2020), “Tinjauan Ulang Perencanaan Geometrik Jalan Tol Karawan Sta 54 + 600 ~ Sta 61+ 000,” Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.

Patel, et al. (2019) “Embedded Vehicle Speed Control and Over-Speed Violation Alert Using IoT,” 2019 Innovations in Power and Advanced Computing Technologies (i-PACT) .Vellore, VIT University.

Alonso. (2013) “Speed and Road Accidents: Behaviors, Motives, and Assessment of the Effectiveness of Penalties for Speeding,” American Journal of Applied Psychology, vol. 1, no. 3, pp. 58–64,.

Kusyama. (2013). Automatic Vehicle Over Speed, Accident Alert and Locator System for Public Transport (Buses),” International Journal Of Engineering And Computer Science ISSN:2319-7242 , vol. 2, no. 8, pp. 2327–2331, Aug 213

Gumelar T. T, 2020. Kajian Kontribusi Dimensi Dan Beban Kendaraan Berlebih Terhadap Kerusakan Jalan, Skripsi. Bandung, Institut Teknologi Nasional,

Sekar. (2022). Vehicle Beban berlebih Management System,” Pensee, vol. 51, no. 1, pp. 89–94.

Masrianto. (2019). Analisis Jalan Berkeselamatan pada Ruas Jalan Teluk Kuantan – Muara Lembu, Universitas Islam Riau, Pekanbaru,.

Vasant, et al, (2020). Over Speed Detection on Highway, Department of Computer Engineering Savitribai Phule Pune University (SPPU) Sandip Institute of Technology & Research Center Nashik, vol. 6, no. 11, pp. 535–538,

Kusnandar, E., (2018). Diklat Jalan Berkeselamatan. Desain Jalan Berkeselamatan. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Jalan, Perumahan, Permukiman Dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.

Jasa Marga. (2020). Wim Bridge System (Jembatan Cakung 1),” [Presentasi PowerPoint].

Manggalani, R. and Nainggolan, M. (2021). Apa Beda Speed Camera dan Speed Gun di Jalan Tol?,”Otomotif.[suara.com]https://www.suara.com/otomotif/2021/06/14/153000/apa-beda-speed-camera-dan-speed-gun-di-jalan-tol, Diakses pada 10 April 2022 pukul 15.04,.

Pratama, N. A. and Novianto, R. D. (2021). “Penerapan Kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Berlalu Lintas Di Kota Surabaya,” Jurnal Hukum Magnum Opus , vol. 4, no. 2, pp. 134–145, Aug.

Setyarini, (2020). Audit Keselamatan Jalan Tol Jagorawi. Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran, dan Ilmu Kesehatan, vol. 4, no. 2, pp. 403–412, Oct..

Pristiyo et al, (2016). Inspeksi Jalan Tol Guna Meningkatkan Mobilitas Kendaraan Yang Berkeselamatan. the 19th International Symposium of FSTPT Islamic University of Indonesia, vol. 6, pp. 655–666, Oct 2016.

Puspita,et al. (2020). Analisis Karakteristik dan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Jember,” PADURAKSA, vol. 9, no. 2, pp. 229–238, Dec. 2020.

Published
2022-11-18
How to Cite
Azizah, M., Latifa, E., & Imaduddin, M. (2022). Perubahan Tingkat dan Besaran Biaya Kecelakaan Terhadap Implementasi Self Enforcement. Jurnal Ilmiah Rekayasa Sipil, 19(2), 191-199. https://doi.org/10.30630/jirs.v19i2.835
Section
Articles