Penyederhanaan Proses Perpajakan melalui Penggunaan Core Tax Administration System sebagai Sistem Pajak Terbaru

  • D. Tialurra Della Nabila Unuversitas Mataram
  • Lalu Takdir Jumaidi
  • Baiq Anggun Hilendri Lestari
  • M. Firmansyah
  • Yogi Firman Hadi
  • Sundus Sandya
Keywords: CTAS, Reformasi Perpajakan, SPT Tahunan PPh Badan

Abstract

Core Tax Administration System (CTAS) adalah sistem perpajakan terbaru dalam proses reformasi perpajakan jilid III pada pilar teknologi informasi dan basis data. CTAS sebagai pencapaian tertinggi Direktorat Jenderal Perpajakan dalam pembaruan digitalisasi perpajakan ini akan mulai diperkenalkan dan dipersiapkan pada tahun 2024. Internasional Sci-Tech Diving Assosiation (ISTDA) sebagai mitra belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang CTAS sebagai layanan digital untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan tahun pajak 2024. Solusi yang ditawarkan yaitu dengan mengenalkan dan mengimplementasikan CTAS kepada mitra sebagai layanan digital perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, dan akurat. Pelaksanaan pengabdian ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menyederhanakan proses perpajakan mitra melalui penggunaan CTAS. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian ini, mitra mendapatkan pengetahuan dan persiapan terkait penggunaan CTAS melalui pemberian materi CTAS, pelatihan simulasi penggunaan CTAS, dan pendaftaran Simulator Coretax pada akun DJPOnline mitra.

References

[1] V. B. J. Tawas, A. T. Poputra, and R. Lambey, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Sanksi PerpajakanTerhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi(Studi Kasus Pada Kpp Pratama Bitung),” J. EMBA, vol. 4, no. 4, pp. 912–921, 2016.
[2] F. Fauziah, B. Yamin, A. Arbansyah, A. Askiah, and S. U. E. Hadiyanti, “Sosialisasi Pelaporan Perpajakan Bagi Bumdes Dan Pelaku Umkm Berbasis It Di Desa Loa Duri Ulu,” Reson. J. Ilm. Pengabdi. Masy., vol. 8, no. 1, p. 12, 2024, doi: 10.35906/resona.v8i1.1016.
[3] T. H. Ai and D. Ushakov, “Taxation Regime and Macroeconomic Systems’ Dynamics,” no. February, pp. 225–240, 2018, doi: 10.4018/978-1-5225-7760-7.ch011.
[4] I. Nurdin, “Analisis Media Pelayanan Aplikasi Djp Online Terhadap Penerimaan Teknologi Wajib Pajak,” Ekspresi Dan Persepsi J. Ilmu Komun., vol. 6, no. 3, pp. 450–464, 2023, doi: 10.33822/jep.v6i3.6258.
[5] L. Dhia Prawati and H. Britania, “the Impact of Information Technology on Taxation: Corporate Taxpayers’ Interest in Using Djp Online Syetem,” J. Archaeol. Egypt/Egyptology, vol. 17, no. 7, pp. 1–12, 2020, [Online]. Available: https://djponline.pajak.go.id/
[6] J. T. Nugraha, “E-Government dan Pelayanan Publik E-Government di Pemerintah Kabupaten Sleman,” J. Komun. Dan Kaji. Media, vol. 2, no. 1, pp. 32–42, 2018.
[7] R. Safira Aksara, “Analisis Implementasi E-Filing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kpp Pratama Jakarta Cilandak,” J. Acitya Ardana, vol. 1, no. 2, pp. 109–114, 2021, doi: 10.31092/jaa.v1i2.1338.
[8] H. Masyhur, “Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Ilmu Manaj. Dan Bisnis, vol. 4, no. 1, pp. 1–10, 2013, doi: 10.17509/jimb.v4i1.983.
[9] T. Wahyu, “Jokowi Kaget Antrean di Kantor Pajak Pratama Solo, Ternyata Ini Sebabnya,” 2023.
[10] N. D. Fitriana, N. Istiqomah, R. Putrie, D. Handayani, and R. A. Eriska, “Optimalisasi Pelaporan Pajak Tahunan dengan DJP Online di Desa Bukit Raya,” Abdimas Univers., vol. 6, no. 2, pp. 329–334, 2024.
[11] A. Indriani, R. Modjaningrat, Saminem, Sukardi, N. Syamsiah, and S. Marwa, “Sosialisasi Perpajakan Pemadanan NIK Menjadi NPWP Serta Tata Cara Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Dan UMKM,” Jabb J. Abdimas Bina Bangsa, vol. 4, no. 1, pp. 821–835, 2023.
Published
2024-12-27
Section
Artikel